RSS

Senin, 14 Desember 2009

“Studi Kasus Pergantian Auditor Sebagai Kewajiban atau Sukarela pada PT BAT dan PT Aqua Mississippi”

Tugas Etika Profesi Akuntansi

Perilaku Akuntan”


Studi Kasus Pergantian Auditor Sebagai Kewajiban atau Sukarela pada

PT BAT dan PT Aqua Mississippi”


BAB I

PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang

Perilaku merupakan cermin dari sifat seseorang, jika seseorang berperilaku baik maka dapat diindikasikan bahwa sifat orang tersebut juga baik dan jika seseorang berperilaku kurang baik maka dapat diindikasikan pula bahwa sifat dari orang tersebut juga kurang baik. Sama halnya dengan auditor yang memiliki berbagai perilaku sebagai seorang pribadi atau sebagai seorang manusia.

Dalam melakukan audit, auditor dituntut untuk melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan perilaku akuntan yang telah diatur dalam GAAS/SPAP dan GAAP/PSAK.

Perilaku akuntan dalam hal ini menjadi hal yang sangat penting, jika perilaku akuntan tersebut baik atau dengan kata lain sesuai dengan peraturan dan kode etik profesi maka laporan auditnya pun akan sesuai dengan fakta yang terdapat pada perusahaan atau instansi yang diauditnya. Sehingga laporan audit tersebut memiliki keandalan yang dapat dijadikan sumber informasi dan dasar pertimbangan yang andal bagi pihak-pihak yang meilki kepentingan terhadap laporan tersebut.

Namun bagaimana jika seorang auditor dipertanyakan atau diragukan perilakunya?

Tentunya hal ini menjadi pertanda buruk bagi auditor tersebut, bagi KAP-nya, serta bagi perusahaan yang diaudit olehnya. Masyarakat khususnya pihak-pihak yang memiliki keterlibatan dan kepentingan terhadap laporan audit tersebut seperti pemegang saham, kreditur, maupun pemerintah akan menjadi resah. Hal ini disebabkan jika seorang auditor/KAP diragukan perilakunya maka akan menimbulkan hal-hal yang mengkhawatirkan seperti ketidakbenaran akan laporan audit yang dikeluarkan oleh auditor tersebut.

Dalam tugas kali ini, saya akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan perilaku akuntan/KAP dalam studi kasus pergantian auditor sebagai kewajiban atau sukarela. Semoga pembahasan ini dapat menambah informasi serta wawasan bagi kita semua.

BAB II

ISI



Akademisi dan profesi berdebat tentang apakah auditor harus diganti setelah beberapa lama memberikan jasa audit kepada satu klien. Kasus Enron/Arthur Andersen diyakini berawal dari panjangnya hubungan antara auditor dengan klien. Sejak Enron berdiri, selama 16 Arthur Andersen telah menjadi auditor bagi Enron. Sepanjang masa itu mereka tidak hanya memberikan jasa audit umum, namun juga memberikan jasa non-audit. Hubungan Enron/Arthur Andersen ini kemudian terbukti membuat Arthur Andersen auditor menjadi tidak independen. Arthur Andersen diyakini membiarkan Enron memilih metoda akuntansi yang ekstrem karena kehilangan independensi mereka--sesuai dengan prediksi teori.

Hubungan yang panjang bisa menyebabkan auditor memiliki kecederungan kehilangan independensinya. Auditor yang memiliki hubungan yang lama dengan klien diyakini akan membawa konsekuensi ketergantungan tinggi atau ikatan ekonomik yang kuat auditor terhadap klien. Semakin tinggi keterikatan auditor secara ekonomik dengan klien, makin tinggi kemungkinan auditor membiarkan klien untuk memilih metoda akuntansi yang ekstrem. Kekhawatiran ini memiliki bukti yang kuat yaitu Enron

Di lain sisi, ada yang berargumen sebaliknya. Ketika auditor pertama kali diminta mengaudit satu klien, yang pertama kali harus mereka lakukan adalah memahami lingkungan bisnis klien dan risiko audit klien. Bagi auditor yang sama-sekali buta dengan kedua masalah itu, maka biaya start-up menjadi tinggi sehingga bisa menaikkan fee audit. Kedua, penugasan yang pertama terbukti memiliki kemungkinan kekeliruan yang tinggi. Litigasi terhadap auditor umumnya terjadi pada tiga tahun pertama tugas pengauditan dan menunjukkan tren penurunan setelah masa penugasan bertambah. Hal ini didukung dengan adanya kepercayaan bahwa hubungan yang panjang antara auditor dengan klien akan membuat auditor menjadi ahli dan sangat paham terhadap bisnis klien. Sehingga, mereka, auditor, lebih awas terhadap perilaku manajemen yang eksrem dan paham dengan pilihan-pilihan akuntansi yang ada di dalam bisnis itu. Artinya, mereka tidak menyetujui bahwa perilaku Arthur Andersen akan juga menjadi perilaku auditor yang lain.

Di hampir seluruh dunia saat ini, pemerintah telah membatasi masa hubungan auditor menjadi rata-rata lima tahun. Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan (KMK 423/2002 dan KMK 359/2003), mengharuskan perusahaan mengganti auditor yang telah mendapat penugasan audit lima tahun berturut-turut. Perusahaan harus telah menggantinya setelah tahun buku 2003 jika sebelumnya belum mengganti auditor selama lima tahun (belakangan, tahun 2008 batasan itu dirubah menjadi enam tahun, KMK 17/2008). Konkretnya, jika sebuah perusahaan telah menunjuk satu auditor yang sama sejak tahun 1999, maka pada tahun 2004 mereka harus mengganti auditor dengan auditor yang lain. Aturan ini juga masih membolehkan auditor yang belum mengganti auditor sejak tahun 1998 untuk menggantinya pada tahun 2003 atau setelah enam tahun karena masih di masa peralihan dan mengantisipasi adanya kontrak yang telah ditandatangani untuk pengauditan atas tahun buku 2003. Artinya, setiap perusahaan yang telah diaudit selama lima/enam tahun berturut-turut oleh satu auditor, pada tahun 2004 telah harus diaudit oleh sebuah auditor yang lain.


2.1 Kasus

PT BAT Indonesia hanya memiliki satu auditor yaitu kantor akuntan yang sama dengan yang berafiliasi ke PWC sekarang ini walaupun berganti nama beberapa kali sejak tahun 1979 hingga 2004. Artinya, selama 25 tahun mereka tidak pernah mengganti auditor.
Contoh lain adalah PT Aqua Golden Mississippi. Tahun 1989-2001 (13 tahun) diaudit oleh KAP Utomo dan KAP Prasetio Utomo kedua KAP ini adalah KAP yang sama. Tahun 2002 mereka pindah ke KAP Prasetio, Sarwoko, dan Sanjaya. KAP ini adalah kelanjutan dari KAP Prasetio Utomo yang bubar dan menggabungkan diri ke KAP Sarwoko dan Sanjaya. Sebagian orang berpendapat bahwa KAP yang baru ini (yang berafiliasi ke Ernst & Young) adalah kelanjutan dari KAP yang pertama (Arthur Andersen). Sehingga, bisa dikatakan bahwa selama 14 tahun PT Aqua diaudit oleh satu auditor.


Pertanyaan yang timbul dari kasus di atas adalah :

Apakah auditor akan lebih konservatif mengaudit klien baru mereka? Ataukah mereka justru akan lebih longgar demi mempertahankan klien? Tindakan apa yang dapat dilakukan auditor dalam menghadapi kondisi ini? KMK tahun 2008 membolehkan klien kembali lagi ke auditor lama setelah satu tahun. Jika memang klien kembali ke auditor lama mereka setelah satu tahun, apakah pergantian ini disebabkan oleh ketidaksesuaian dengan auditor baru yang lebih konservatif? Ataukah karena auditor lama yang bisa menghasilkan laporan audit yang berkualitas? Apakah juga pergantian selama satu tahun tersebut tidak bisa disebut dengan "peminjaman" klien saja


2.2 Solusi dan Rekomendasi

Dengan pembahasan kasus audit umum PT BAT Indonesia dan PT Aqua Golden Mississippi, beberapa pelajaran berharga dapat dipetik dari kasus tersebut, diantaranya adalah :

Pertama, sebaiknya pihak manajemen atau perusahaan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengganti KAP-nya setelah melakukan penugasan selama 5 tahun. Hal ini selain mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah juga untuk menjaga perilaku dari auditor itu sendiri agar tidak berperilaku menyimpang seperti pada kasus Enron, serta untuk menjaga kualitas dari laporan audit itu sendiri agar laporan tersebut dapat diandalkan, kualitas laporan audit ditentukan oleh perilaku dari auditor maupun klien. Jika auditor dan klien menaati ketentuan-ketentuan maka tingkat keandalan dari laporan tersebut juga tinggi.

Kedua, auditor biasanya akan lebih konservatif dalam mengaudit klien barunya. Hal ini memang biasa terjadi mengingat belum terdapat hubungan yang tidak sehat antara klien dengan auditor. Auditor bisa mengundurkan diri secara sukarela dari penugasan karena berbagai alasan. Salah satunya adalah untuk menghindari risiko litigasi yang melekat pada klien mereka. Auditor akan dengan sukarela mengundurkan diri dari klien jika klien memaksakan pilihan metoda akuntansi yang mereka sukai namun ditentang oleh auditor. Auditor yang mengundurkan diri karena alasan ini dianggap memiliki kebijakan yang konservatif

Ketiga, berkaitan dengan KMK tahun 2008 yang memperbolehkan klien kembali lagi ke auditor lama setelah satu tahun. Terdapat berbagai alasan klien akan hal ini. Salah satunya adalah karena ingin mendapatkan auditor yang lebih efisien dan memiliki keahlian sesuai dengan bidang industri klien. Selain itu juga dapat disebabkan karena klien memilki kepentingan tersembunyi sehingga ia menginginkan agar perusahaannya diaudit kembali oleh KAP-nya yang terdahulu. Alasan-alasan tersebutlah yang kemungkinan menjadi penyebab mengapa klien ingin kembali lagi diaudit oleh KAP yang terdahulu. Melihat alasan-alasan yang di atas dapat kita simpulkan bahwa pergantian selama 1 tahun tidak bisa disebut dengan "peminjaman" klien saja. Seperti pada PT BAT Indonesia dan PT Aqua Golden Mississippi yang memilki alasan bahwa ketidak inginan mereka dalam mengganti Auditor disebabkan oleh kemampuan auditor yang dapat diandalkan dalam memahami bidang industri dan bisnis mereka. Namun hal ini dapat menjadi semacam kecurigaan yang besar jika kedua perusahaan tersebut menugaskan auditor yang sama selama bertahun-tahun dalam kurun waktu yang cukup lama, walaupun PT Aqua Mississippi pernah mengganti auditornya namun auditor baru yang ditunjukknya merupakan auditor yang masih memilki keterkaitan dengan auditor terdahulunya sehingga hal ini bukanlah hal baik. Akan lebih bijaksana jika perusahaan baik PT BAT Indonesia dan PT Aqua Golden Mississippi mengganti auditor mereka dengan auditor yang benar-benar baru sehingga kecurigaan-kecurigaan mayarakat pun menjadi berkurang.









BAB III

PENUTUP



3.1 Kesimpulan

Dalam melakukan audit, perilaku auditor merupakan titik penentuan bagaimana auditor tersebut melaksanakan tugasnya. Hendaknya dalam melaksanakan tugasnya, auditor selalu menjaga perilakunya agar dapat berhubungan baik dengan klien tidak hanya dari segi sopan-santun maupun tata krama saja tetapi juga harus selalu bertindak sesuai dengan kode etik profesi atau yang biasa disebut dengan istilah GAAS (General Accepted of Auditing Standard) atau jika di Indonesia disebut dengan SPAP (Standar Profesional Akuntan Pulik) serta pada GAAP (General Accepted Accounting Principal) atau di Indonesia disebut dengan SAK (Standar Akuntansi Keuangan).

Jika perilaku auditor kurang baik maka akan sulit untuk melakukan audit secara baik terhadap perusahaan yang diauditnya sehingga hasil auditnya pun menjadi kurang baik atau malah buruk. Perilaku yang baik, ramah, sopan, memahami, menghormati, disiplin, profesional, dan tegas harus diterapkan oleh auditor dalam melaksanakan tugasnya. Dimana profesionalisme merupakan suatu atribut individual yang penting tanpa melihat apakah suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak. Seorang akuntan publik yang profesional harus memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat, klien termasuk rekan seprofesi untuk berperilaku semestinya.

Berdasarkan keputusan pemerintah kita, penugasan audit dibatasi selama 5 tahun. Hal ini semata-mata bertujuan untuk mencegah terjadinya hubungan yang tidak sehat seperti pada kasus Enron dengan KAP Anndersen yang berujung pada kehancuran dari kedua pihak tersebut. Kecurigaan yang timbul akibat hubungan yang terjalin cukup lama antara KAP dengan kliennya. Klien juga seharusnya menaati peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengganti auditornya begitupula dengan pihak auditor yang dapat mengajukan pengunduran diri jika pihak klien memaksakan kehendaknya kepada auditor sehingga mengakibat laporan audit menjadi tidak berkualitas akibat desakan kepentingan klien tersebut.

DAFTAR PUSTAKA


Arens,Alvin A., Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. Auditing dan Pelayanan

Verifikasi. Jakarta : PT Indeks Kelompok Gramedia. 2003.

Arleen Herawaty dan Yulius Kurnia Susanto. 2008. Profesionalisme, Pengetahuan

Akuntan Publik dalam Mendeteksi Kekeliruan, Etika Profesi dan Pertimbangan Tingkat Materialitas. Jurnal Akuntansi. The 2nd National Conference UKWMS.2008.

http://rfebrianto.blogspot.com/2009/03/pergantian-auditor-wajib-atau-sukarela.html







Studi Kasus BPK & KPK Perlu Audit PLN

Tugas Etika Profesi

Sistem Pengendalian Internal”


Studi Kasus BPK & KPK Perlu Audit PLN





BAB I

PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang

Suatu organisasi atau instansi yang baik adalah organisasi atau instansi yang dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat pada umumnya serta pada pemilik organisasi atau instansi tersebut pada khususnya. Agar organisasi atau instansi tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik, haruslah memenuhi 3 persyaratan yaitu ekonomis, efisien, dan efektivitas atau yang biasa disebut dengan 3 E. Dalam memenuhi 3 E tadi diperlukan berbagai langkah serta sikap yang wajib dilakukan oleh organisasi atau instansi tersebut.

Salah satu diantaranya adalah dengan dimilikinya Sistem Pengendalian Intern yang Baik (SPI). Jika suatu organisasi atau instansi memiliki instansi yang baik maka kemungkinan kecurangan-kecurangan (fraud) dan kesalahan-kesalahan dapat diminimalisasi. Untuk mendapatkan SPI yang baik diperlukan kerjasama yang baik serta usaha yang sungguh-sungguh baik bagi pihak atasan maupun bawahan (top level, middle level, maupun low level).

Dalam sektor swasta, pengendalian intern (internal control) pada awalnya lebih menekankan kepada pengendalian akuntansi keuangan, untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang keandalan pelaporan keuangan. Dalam sektor publik, sistem pengendalian itu diperlukan tidak hanya untuk pengendalian dalam akuntansi keuangan, tetapi juga untuk memberikan jaminan dilaksanakannya strategi organisasi secara efektif dan efisien sehingga tujuan organisasi dapat dicapai. Oleh karena itu dalam sektor publik, sistem pengendalian dalam suatu organisasi lebih dikenal dengan pengendalian manajemen (management control).

Apapun istilahnya, sangat jelas jika SPI memegang peranan yang sangat penting bagi kelangsungan maupun kesuksesan organisasi atau instansi tersebut. SPI dapat terlaksana jika didukung dengan niat serta usaha yang baik pula.

Lalu bagaimana jika suatu instansi publik seperti PLN memilki SPI yang kurang baik? Tentunya hal ini memberikan dampak besar tidak hanya bagi segelintir orang namun rakyat Indonesia secara keseluruhan. Kali ini, saya akan membahas kasus tersebut, semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

BAB II

ISI



2.1 Kerangka Teori

Secara umum sistem pengendalian manajemen secara internal dapat dipahami sebagai suatu proses manajemen yang memungkinkan bekerjanya suatu organisasi dikelola secara baik karena didalamnya terbangun suatu sistem, prosedur dan tata cara dimana satu sama lain atau sendiri-sendiri dapat saling berhubungan. Fungsi-fungsi organisasi harus bekerja secara optimal yang tujuan akhirnya adalah tercapainya efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas pokok, serta pelaporan dan pertanggungjawaban hasil-hasil yang dicapai memenuhi kriteria akuntabel dan transparan.

Sedangkan menurut pengertian dari COSO, Internal control adalah suatu proses, dijalankan oleh dewan komisaris, managemen, dan karyawan lain dari suatu entitas, dirancang untuk memberikan jaminan memadai sehubungan dengan pencapaian tujuan dalam kategori sbb:

    • Keandalan pelaporan keuangan

    • Kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku

    • Efektivitas dan efesiensi operasional


Agar sistem pengendalian manajemen secara internal dapat berjalan dengan baik, dan agar pelaksanaan tugas pokok dapat berjalan secara effisien, efektif, transparan dan akuntabel dapat dilakukan dengan pendekatan sebagai berikut :

  • Preemptif yaitu tindakan penyadaran terhadap seluruh anggota organisasi (unsur Pimpinan/ Staf bahwa segala sesuatu tindakan yang dilakukan dapat mendorong terjadinya pelanggaran harus dihindarkan).

  • Preventif yaitu Yaitu segala tindakan yang diarahkan untuk mencegah sedini mungkin kemungkinan terjadinya penyelewengan/ penyimpangan dengan cara melakukan pembenahan sistem, prosedur dan tatacara untuk menutup peluang terjadinya pelanggaran tersebut.

  • Represif yaitu Segala tindakan yang dilakukan setelah suatu perbuatan dinyatakan telah terjadi penyelewengan/penyimpangan, sesuai dengan

kaidah hukum yang berlaku.

  • Detektif yaitu suatu proses penguraian tentang langkah-langkah yang harus dilakukan agar apabila suatu perbuatan penyelewengan/penyimpangan sudah terlanjur terjadi, maka semaksimal mungkin penyelewengan tersebut dapat diidentifikasi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.


2.2 Kasus

Seringnya pemadaman listrik yang dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuat geram sejumlah masyarakat. Bila dikaji secara ekonomi, apa yang telah dilakukan PLN tersebut sedikit demi sedikit telah menyebabkan kerugian banyak pihak, terutama sektor usaha

Menurut pakar ekonomi Deliarnov, jika PLN terus melakukan pemadaman bergilir, maka pertumbuhan ekonomi kita pun akan terhambat. Untuk mengubah kebiasaan buruk itu, diperlukan reformasi di tubuh PLN. Kunci utama untuk reformasi itu berada pada pemerintah pusat.

Ia juga mengatakan “Pemerintah harus berani mereformasi PLN. Pemerintah juga mesti bertindak tegas untuk menegur PLN. Kalau bisa datangkan BPK atau KPK untuk mengaudit apakah benar penyaluran dana di PLN tersebut, karena setiap kali ada pemadaman alasannya ada mesin yang rusak atau daya tidak cukup karena besarnya beban pemakaian.”



Pertanyaan :

  1. Apakah langkah yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam menghadapi kasus ini?

  2. Apa penyebab utama terjadinya permasalahan tersebut?

  3. Sebagai instansi milik pemerintah yang memilki tanggung jawab yang luas, bagaimana seharusnya PLN mempertanggungjawabkan hal ini kepada masyarakat?




Jawaban :

  1. Dalam menghadapi kasus ini, sudah semestinya pemerintah meminta BPK atau KPK untuk mengaudit PLN. Seperti audit terhadap penyaluran dana pemerintah kepada PLN apakah dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya serta perlu juga dilakukan audit manajemen dan audit investigasi dalam tubuh PLN sehingga akan diketahui penyebab-penyebab terjadinya masalah yang saat ini dihadapi PLN. Tidak hanya melakukan audit, PLN juga harus diperbaiki sistem pengendalian internnya sehingga permasalahan-permasalahan yang telah terjadi tidak akan terulang kembali serta dapat meningkatkan kinerja PLN untuk kedepannya. Dalam melakukan perbaikan Sistem Pengendalian Internnya dapat digunakan beberapa pendekatan yaitu

    • Preemptif yaitu tindakan penyadaran terhadap seluruh anggota organisasi (unsur Pimpinan/ Staf bahwa segala sesuatu tindakan yang dilakukan dapat mendorong terjadinya pelanggaran harus dihindarkan).

    • Preventif yaitu Yaitu segala tindakan yang diarahkan untuk mencegah sedini mungkin kemungkinan terjadinya penyelewengan/ penyimpangan dengan cara melakukan pembenahan sistem, prosedur dan tatacara untuk menutup peluang terjadinya pelanggaran tersebut.

    • Represif yaitu Segala tindakan yang dilakukan setelah suatu perbuatan dinyatakan telah terjadi penyelewengan/penyimpangan, sesuai dengan

kaidah hukum yang berlaku.

  • Detektif yaitu suatu proses penguraian tentang langkah-langkah yang harus dilakukan agar apabila suatu perbuatan penyelewengan/penyimpangan sudah terlanjur terjadi, maka semaksimal mungkin penyelewengan tersebut dapat diidentifikasi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya .


  1. Penyebab utama dari masalah ini adalah karena buruknya Sistem Pengendalian Intern yang dimiliki oleh PLN seperti kurangnya pengawasan dan pemeliharaan terhadap gardu listrik serta kurangnya pengelolaan yang baik atas sistem dan prosedur pengoperasian gardu listrik, selain itu dengan dimilkinya hak monopoli yang diberikan oleh pemerintah membuat pihak PLN dapat memanfaatkan hak monopoli tersebut sekehendak hatinya, adanya penyalahgunaan dana yang tidak semestinya oleh pihak PLN juga menjadi salah satu penyebab masalah ini. Dana yang seharusnya dipergunakan untuk membeli gardu baru serta untuk pengoperasian, perbaikan sistem, dan merawat gardu yang lama malah dipergunakan tidak sebagaimana mestinya karena dikorupsi atau diselewengkan pihak PLN.


  1. PLN seharusnya mempertangungjawabkan perbuatannya kepada masayarakat yang sangat dirugikan dalam hal ini, sudah semestinya pihak PLN meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, memberikan kompensasi yang sesuai kepada masyarakat, melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sistem yang dimiliknya, dan menggunakan dana yang diterima untuk keperluan yang semestinya, meningkatkan pengawasan dan perawatan terhadap gardu-gardu listrik serta, dan meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.


Solusi :

Seperti yang sudah kita ketahui, jika masyarakat terlambat membayar maka pihak PLN akan memberikan sanksi kepada masyrakat tersebut dengan memutus aliran listrik untuk sementara waktu. Namun jika PLN yang melakukan pemadaman baik secara bergilir maupun mendadak, pihak PLN tidak bertanggungjawab baik secara moril maupun material kepada masyarakat yang dirugikan. Sudah seharusnya pihak PLN membenahi diri agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Solusi yang diperlukan menghadapi situasi ini adalah perlunya perbaikan pada Sistem Pengendalian Intern PLN, perlunya dilakukan pengawasan dan perawatan (pemeliharaan) yang berkala akan gardu-gardu listrik serta sistem, dan pengoperasian yang dimilki PLN. Selain itu juga diperlukan realisasi pembangkit listrik lainnya, seperti yang saat ini sedang direncanakan oleh pemerintah. Otonomi bagi daerah untuk mengatur dan mengelola PLN yang berada di daerahnya, sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur kinerja PLN dengan cara memberikan kepercayaan dan modal ke pemerintah daerah. Pengawasan terhadap penggunaan dana yang diberikan oleh pemerintah juga perlu dilakukan sehingga penyelewengan akan dana tersebut dapat dicegah. Selain itu juga perlu dilakukan audit secara berkala oleh BPK atau KPK sehingga kecurangan-kecurangan, serta masalah-masalah dapat diminimalisasi.

BAB III

PENUTUP



3.1 Kesimpulan

Pengendalian Intern merupakan metode yang berguna bagi manajemen untuk menjaga kekayaan organisasi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja. Disamping itu, sistem pengendalian intern dapat mengendalikan ketelitian dan akurasi pencatatan data akuntansi.

Dari kasus yang telah kita bahas kali ini, dapat disimpulkan bahwa sistem pengendalian intern memiliki pengaruh yang besar bagi organisasi atau instansi. Sistem pengendalian intern yang baik mencerminkan kinerja yang baik pula. Jika sistem pengendalian intern yang dimiliki suatu organisasi atau instansi kurang baik maka dapat menyebabkan masalah seperti yang terjadi pada PLN dimana PLN memiliki sistem pengendalian yang kurang baik sehingga kinerjanya menjadi tidak maksimal dan menyebabkan terjadinya masalah-masalah seperti pemadaman listrik secara mendadak ataupun secara bergilir yang sering terjadi akhir-akhir ini. Pemadaman listrik menyebabkan kerugian yang besar bagi masyarakat, seharusnya PLN sebagai instansi pemerintah harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. PLN perlu melakukan perbaikan akan sistem pengendalian internnya serta melakukan audit untuk dapat meningkatkan kualitasnya.

Selain PLN, pemerintah juga harus turun tangan dalam mengawasi dana yang diberikan kepada PLN apakah telah digunakan sesuai dengan kebutuhannya ataukah malah diselewengkan selain itu pemerintah juga harus turut mengawasi kinerja dan sistem pengendalian internal dari PLN sehingga PLN dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan persyaratan atau aturan-aturan yang berlaku serta sesuai dengan tujuan dari PLN yang semestinya memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai instansi milik pemerintah. Pemerintah juga perlu bertindak tegas kepada oknum-oknum yang terbukti melakukan kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan PLN sehingga masalah-masalah seperti korupsi tidak terulang lagi.

Sistem pengendalian intern dan audit tidak dapat dipisahkan, mereka merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk dapat menuntun organisasi atau instansi dalam mencapai tujuan dan meningkatkan kinerja agar menjadi lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA



Aziz, Fauzy. Sistem Pengendalian Internal. Jakarta : Inspektorat Departemen

Perindustrian. 2006.

Mada, Gadjah. Pemahaman Pengendalian Internal. 2004

Mustafa, Li Baihaqi. Pengendalian Intern dan Pemberatasan Korupsi. Artikel Warta

Pengawasan Vol. XI/NO. 1/January 2004.

Suharli, Michel. Audit Finansial, Audit Manajemen, Sistem Pengendalian

Internal. Jurnal Akuntansi. 2004.

http://pekanbaru.bpk.go.id/web/?p=1029

http://www.beritabaru.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4322:pemerintah-audit-pln-gangguan-listrik&catid=67:ekonomi&Itemid=87









Jumat, 30 Oktober 2009

Analisis & Desain Sistem Informasi Akuntansi

Analisis dan Desain Sistem Informasi Akuntansi

Sistem merupakan hal yang sangat berpengaruh bagi setiap organisasi atau bisa dikatakan bahwa berhasil tidaknya sesuatu tergantung dari sistem yang dimiliki., begitu pula dengan Akuntansi yang tidak lepas dari sistem. Secara umum sistem dapat dikelompokkan menjadi dua pendekatan, pendekatan pertama menekankan pada prosedurnya dimana sistem sebagai suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan berkumpul bersama-bersama untuk melakukan suatu kegiatan atau menyelesaikan suatu sasaran tertentu, pendekatan yang kedua menekankan pada komponennya dimana system adalah kumpulan dari elemen-elemen yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu. Dari dua pendekatan di atas dapat diketahui bahwa setiap sistem meiliki tujuan (goal) atau sasaran (objectives), untuk sistem Akuntansi yang merupakan bagian dari sistem bisnis maka objectives merupakan istilah yang tepat untuk sistem Akuntansi hal ini disebabkan objectives dihubungkan dengan ruang lingkup yang lebih sempit seperti yang telah kita ketahui bahwa sistem Akuntansi merupakan bagian dari sistem bisnis.
Sistem memiliki beberapa karakteristik yakni mempunyai komponen-komponen (components), batas sistem (boundary), lingkungan luar sistem (environments), penghubung (interfaces), masukkan (input), keluaran (output), pengolah (process), sasaran (objectives) dan tujuan (goal). Sistem dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian yaitu :
1.sistem abstrak dan sistem fisik.
2.sistem alamiah dan sistem buatan manusia.
3.sistem tertentu dan sistem tak tentu.
4.sistem tertutup dan sistem terbuka.
Di dalam Akuntansi perlu dilakukan analisis dimana analisis sistem merupakan langkah-langkah yang dilakukan dalam mendefinisikan proyek-proyek sistem yang akan dikembangkan dalam perencanaan sistem di dalam ruang lingkup yang lebih terinci (detail) atau dapat juga didefinisikan bahwa analisis sistem merupakan bagian dari kegiatan-kegiatan dalam mengembangkan sistem informasi. Terdapat empat langkah-langkah yang dilakukan dalam analisis sistem yaitu identify, understand, analyze, dan report. Dalam melakukan analisis sistem diperlukan analis sistem yang dapat menganalisis suatu sistem, seorang analis sistem haruslah memiliki pengetahuan tentang sistem yang dimiliki oleh organisasinya. Analis sistem berfungsi sebagai orang yang melakukan identifikasi dan pemecahan masalah serta menentukan kebutuhan-kebutuhan sistem.



Klasifikasi Sistem
Sistem dapat diklasifikasikan dari beberapa sudut pandangan di antaranya adalah:
1. Sistem abstrak dan sistem fisik, dimana sistem abstrak merupakan sistem yang berupa pemikiran atau ide-ide yang tidak tampak secara fisik contohnya teologia sedangkan sistem fisik adalah system yang ada secara fisik contohnya sistem komputer dan sistem Akuntansi.
2. Sistem alamiah dan sistem buatan manusia dimana sistem alamiah merupakan sistem yang terjadi melalui proses alam tidak dibuat oleh manusia contohnya system perputaran bumi sedangkan sistem buatan manusia adalah sistem yang dirancang oleh manusia contohnya sistem komputer .
3. Sistem tertentu dan tak tentu dimana sistem tertentu beroperasi dengan tingkah laku yang sudah diprediksi sedangkan sistem tak tentu adalah sistem yang kondisi masa depannya tidak dapat diprediksi karena mengandung unsur probabilitas.
4. Sistem tertutup dan sistem terbuka dimana sistem tertutup adalah sistem yang tidak berhubungan dan tidak terpengaruh oleh lingkungan luarnya. Sedangkan sistem terbuka adalah adalah sistem yang berhubungan dan terpengaruh oleh lingkungan luarnya.

Pengertian Analisis Sistem
Analisis system dapat didefinisikan sebagai penguraian suatu sistem informasi yang utuh ke bagian-bagian komponennya dengan maksud untuk mengidentifikasikan dan mengevaluasi permasalahan-permasalahan, kesempatan-kesempatan, hambatan-hambatan yang terjadi, dan kebutuhan-kebutuhan yang diharapkan sehingga dapat diusulkan perbaikannya-perbaikannya. Dapat pula dikatakan bahwa analisis sistem merupakan bagian dari tahapan-tahapan utama dalam melakukan pengembangan sistem.
Tahap analisis sistem dilakukan setelah tahap perencanaan sistem (systems planing) dan sebelum tahap desain sistem (systems desain). Tahap Analisis merupakan tahap vang kritis dan sangat penting.
.Istilah analisis sistem ini memang tepat, karena memang itulah yang akan dikerjakan oleh analis system dalam tahap ini, yaitu menganalisis sistem untuk menemukan kelemahan-kelemahannya hingga dapat diusulkan perbaikannya.

Sumber :
Jogiyanto .HM, Analisis dan desain Sistem Informasi :Pendekatan Terstruktur Teori
dan Praktek Aplikasi Bisnis, Andi Offset, Yogyakarta, 2002

Pertanggung jawaban & Tujuan Audit

Pertanggung Jawaban dan Tujuan Audit


Auditor memilki tanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh tingkat keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan itu terbebas dari kesalahan penyajian yang material baik disebabkan oleh kekeliruan maupun oleh kecurangan.
Audit memiliki tujuan umum yaitu untuk menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Tujuan audit terbagi menjadi beberapa bagian yaitu :
1. Transaction Related Audit Objectives (audit yang terkait dengan transaksi)
merupakan sejumlah tujuan audit yang harus dipenuhi sebelum auditor
dapat menyimpulkan bahwa transaksi-transaksi tersebut telah dicatat
dengan tepat.
2. Balance Related Audit Objectives (tujuan audit yang terkait dengan saldo) merupakan sejumlah tujuan audit yang harus dipenuhi bagi setiap saldo akun.
3. Audit Objectives (tujuan audit) merujuk pada tujuan audit yang terkait dengan transaksi maupun tujuan audit yang terkait dengan saldo.

Dalam melaksanakan audit, terdapat empat fase audit yang dilakukan oleh auditor yaitu fase pertama adalah merencanakan dan mendesain pendekatan audit, fase kedua adalah melaksanakan uji pengendalian dan uji subtantif atas transaksi, fase ketiga adalah melaksanakan prosedur analitis dan uji rincian saldo, fase keempat yang merupakan fase terakhir adalah fase dimana auditor melengkapi proses audit dan menerbitkan laporan audit.

2.7 Materialitas
Materialitas merupakan salah satu pertimbangan utama dalam penentuan jenis laporan audit yang tepat untuk diterbitkan. FASB 2 mendefinisikan materialitas sebagai nilai penghapusan atau kesalahan penyajian informasi keuangan yang dalam hubungannya dengan sejumlah situasi yang melingkupinya membuat hal itu memiliki kemungkinan besar bahwa pertimbangan yang dibuat oleh seorang yang mengandalkan informasi tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh penghapusan kesalahan penyajian tersebut.
Dari definisi FASB di atas dapat disimpulkan bahwa materialitas merupakan kesalahan dalam penyajian yang dapat mempengaruhi manajemen dalam mengambil keputusan. Jika suatu kesalahan bersifat material maka hal itu akan berdampak besar bagi hasil audit dalam perusahaan. Tanggung jawab auditor adalah menentukan apakah laporan keuangan mengandung kesalahan penyajian yang material. Jika auditor menemukan kesalahan yang material maka auditor akan menunjukkan kesalahan tersebut kepada klien sehingga koreksi atau perbaikan dapat dilakukan. Jika klien menolak melakukan koreksi atas kesalahan tersebut maka auditor dapat menerbitkan pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar tergantung dari tingkat materialitas atau kesalahan penyajian tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

Arens,Alvin A., Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. Auditing dan Pelayanan Verifikasi. Jakarta : PT Indeks Kelompok Gramedia. 2003.


Tingkat Materialitas dalam Akuntansi

Materialitas

Materialitas merupakan salah satu pertimbangan utama dalam penentuan jenis laporan audit yang tepat untuk diterbitkan. FASB 2 mendefinisikan materialitas sebagai nilai penghapusan atau kesalahan penyajian informasi keuangan yang dalam hubungannya dengan sejumlah situasi yang melingkupinya membuat hal itu memiliki kemungkinan besar bahwa pertimbangan yang dibuat oleh seorang yang mengandalkan informasi tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh penghapusan kesalahan penyajian tersebut.
Dari definisi FASB di atas dapat disimpulkan bahwa materialitas merupakan kesalahan dalam penyajian yang dapat mempengaruhi manajemen dalam mengambil keputusan. Jika suatu kesalahan bersifat material maka hal itu akan berdampak besar bagi hasil audit dalam perusahaan. Tanggung jawab auditor adalah menentukan apakah laporan keuangan mengandung kesalahan penyajian yang material. Jika auditor menemukan kesalahan yang material maka auditor akan menunjukkan kesalahan tersebut kepada klien sehingga koreksi atau perbaikan dapat dilakukan. Jika klien menolak melakukan koreksi atas kesalahan tersebut maka auditor dapat menerbitkan pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar tergantung dari tingkat materialitas atau kesalahan penyajian tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Arens,Alvin A., Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. Auditing dan Pelayanan Verifikasi. Jakarta : PT Indeks Kelompok Gramedia. 2003.


Sistem Pengendalian Internal

Sistem Pengendalian Internal
Suatu paragraf pengendalian internal terdiri dari kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk memberikan manajemen jaminan yang wajar bahwa perusahaan mencapai tujuan dan sasarannya. Pemahaman akan pengendalian internal terutama pemahaman yang berkaitan dengan keandalan dari pelaporan keuangan.
Pengendalian internal memiliki lima kategori pengendalian yang direncanakan dan diimplementasikan oleh manajemen untuk memberikan jaminan bahwa sasaran hasil pengendalian manajemen akan terpenuhi. Kelima kategori tersebut adalah:
1.Lingkungan Kendali terdiri dari tindakan, kebijakan, dan prosedur yang mencerminkan keseluruhan sikap dari manajemen puncak, para direktur, dan pemilik dari suatu entitas mengenai pengendalian internal dan arti pentingnya bagi entitas itu.
2.Penilaian Resiko adalah identifikasi manajemen dan analisis resiko yang relevan dengan persiapan laporan keuangan yang sesuai dengan GAAP/PSAK
3.Aktivitas Pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang dapat membantu memastikan bahwa tindakan yang perlu telah diambil untuk mengatasi resiko dalam pencapaian sasaran hasil entitas itu.
4.Informasi dan komunikasi bertujuan untuk memulai, mencatat, memproses, dan melaporkan transksi entitas dan untuk memelihara akuntabilitas asset yang terkait.
5.Pengawasan adalah aktivitas penilaian berkala atau berkelanjutan dari mutu penampilan/ prestasi pengendalian internal oleh manajemen untuk menentukan bahwa pengendalian itu beroperasi seperti yang diharapkan.



Tugas auditor dalam memperoleh pemahaman dari pengendalian internal adalah untuk mengetahui tentang masing-masing dari kelima komponen pengendalian internal. Dalam memperoleh pemahaman tersebut, auditor perlu mempertimbangkan dua aspek yakni aspek perancangan berbagai kendali di masing-masing komponen dan aspek apakah mereka telah ditempatkan dalam operasional.
Dallam memperoleh pemahaman dari pengendalian internal terdapat lima prosedur audit yang berhubungan dengan pemahaman auditor akan pengendalian internal yakni sebagai berikut:
1.Memperbaharui dan mengevaluasi pengalaman auditor yang sebelumnya auditor dengan entitas itu.
2.Meminta keterangan dari personil klien.
3.Menguji dokumen dan arsip.
4.Mengamati aktivitas dan operasional entitas.

Tiga metode yang biasanya digunakan untuk mengdokumentasikan pemahaman pengendalian internal adalah naratif, bagan alur, dan daftar pertanyaan. Naratif adalah suatu uraian tertulis tentang pengendalian internal klien, bagan alur adalah perwujudan simbolis berbentuk diagram dari dokumen klien dan aliran berurut mereka dalam organisasi, sedangkan daftar pertanyaan merupakan serangkaian pertanyaan tentang pengendalian pada setiap area audit sebagai sebuah cara untuk menunjukkan kepada auditor aspek-aspek dari pengendalian internal yang mungkin tidak memadai.
Saat auditor memperoleh pemahaman dari pengendalian internal yang cukup untuk perencanaan audit, suatu penilaian awal dari risiko kendali harus dibuat. Terdapat empat penilaian spesifik yang dibuat untuk tiba di penilaian awal yaitu :
1.Menilai apakah laporan keuangan dapat diaudit.
2.Menentukan risiko kendali yang telah dinilai didukung oleh pemahaman yang diperoleh.
3.Menilai apakah mungkin bahwa risiko kendali yang dinilai lebih rendah bisa didukung.
4.Menentukan risiko pengendalian yang sesuai telah dinilai.

Suatu penggunaan utama dari pemahaman auditor akan pengendalian internal adalah untuk menilai risiko pengendalian untuk masing-masing sasaran audit yang terkait dengan transakasi. Namun dalam membuat risiko penilaian ini, risiko pengendalian yang dinilai harus dibatasi pada tingkatan yang didukung oleh bukti. Prosedur yang digunakan untuk memperoleh bukti demikian disebut pengujian pengendalian. Dalam melakukan uji pengendalian terdapat beberapa prosedur yang dilakukan yaitu:
1.Meminta keterangan dari personil klien yang sesuai.
2.Menguji dokumen, arsip, dan laporan.
3.Mengamati aktivitas yang terkait dengan pegendalian.
4.Melaksanakan kembali prosedur klien.

DAFTAR PUSTAKA

Arens,Alvin A., Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. Auditing dan Pelayanan Verifikasi. Jakarta : PT Indeks Kelompok Gramedia. 2003.



Contoh Kasus Audit Etika Profesi

Contoh Kasus Etika Profesional
Frank Dorrance, seorang manajer audit senior untuk Bright and Lorren,CPA baru saja diinformasikan bahwa perusahaan berencana untuk mempromosikannya menjadi rekanan pada 1 atau 2 tahun ke depan bila ia terus memperlihatkan tingkat mutu yang tinggi sama seperti masa sebelumnya. Baru saja Frank ditugaskan untuk mengaudit Machine International sebuah perusahaan grosir besar yang mengirimkan barang keseluruh dunia yang merupakan klien Bright and Lorren yang bergengsi. Selama audit, Frank menentukan bahwa Machine International menggunakan metode pengenalan pendapatan yang disebut “tagih dan tahan” yang baru saja dipertanyakan oleh SEC. Setelah banyak melakukan riset, Frank menyimpulkan bahwa metode pengenalan pendapatan tidaklah tepat untuk Machine International. Ia membahas hal ini dengan rekanan penugasan yang menyimpulkan bahwa metode akuntansi itu telah digunakan selama lebih dari 10 tahun oleh klien dan ternyata tepat. Frank berkeras bahwa metode tersebut tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini. Frank menyadari tanggung jawab rekan itu untuk membuat keputusan akhir, tetapi ia merasa cukup yakin untuk menyatakan bahwa ia merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya. Rekan itu memberitahukan Frank bahwa ia tidak akan mengizinkan pernyataan demikian karena potensi implikasi hukum. Namun, ia mau menulis sebuah surat kepada Frank yang menyatakan bahwa ia mengambil tanggung jawab penuh untuk keputusan akhir bila timbul suatu permasalahan hukum. Ia menutup dengan mengatakan, “Frank, rekan harus bertindak seperti rekan. Bukan seperti meriam lepas yang berusaha untuk membuat hidup menjadi sulit bagi rekan mereka. Anda masih harus bertumbuh sebelum saya merasa nyaman dengan anda sebagai rekan.”

Solusi : pada kasus di atas, kita dapat menggunakan pendekatan enam langkah untuk menyelesaikan dilema etis tersebut, antara lain :
Terdapat fakta-fakta yang relevan. Dalam kasus ini, fakta-fakta tersebut adalah :
Metode pengenalan pendapatan yang digunakan Machine International merupakan metode yang dipertanyakan oleh pihak SEC.
Setelah melakukan riset, Frank menemukan bahwa metode tersebut tidak sesuai bagi Machine Internatioal. Frank mengetahui bahwa metode tersebut memang tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini.
Frank merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya.
Rekannya meminta Frank agar sependapat dengan dirinya untuk menyetujui penggunaan metode tersebut karena metode tersebut telah digunakan selama bertahun-tahun dan diyakini ketepatannya.
Rekannya menawarkan surat pernyataan bahwa bila terjadi suatu permasalahan hukum, maka ia mengambil tanggung jawab penuh akan hal tersebut.



Mengidentifikasi isu-isu etika berdasarkan fakta-fakta tersebut.
Isu etika dari dilema tersebut adalah apakah merupakan hal yang etis bagi Frank untuk mengeluarkan pernyataan bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya mengingat rekan merupakan orang yang membuat keputusan akhir serta berada di atas kedudukannya saat ini sebagai manajer senior.
Menentukan siapa yang akan terkena pengaruh dari keluaran dilema tersebut dan bagaimana cara-cara masing-masing pribadi atau kelompok itu dipengaruhi. Dari kasus tersebut, dapat kita ketahui bahwa :

Siapa
Bagaimana Cara Terpengaruhnya
Frank
Diminta agar sependapat dengan rekannya bahwa metode pengenalan pendapatan yang digunakan oleh Machine International adalah metode yang tepat, diminta agar menerima surat penawaran dari rekannya bahwa rekannya yang bertanggung jawab penuh jika terjadi masalah hukum, evaluasi kinerja barangkali akan terpengaruh juga, sikapnya terhadap rekannya/perusahaannya barangkali terpengaruh pula.
Rekan Frank
Kesuksesan penugasan dari perusahaan mungkin akan terpengaruhi.
Machine International
Penggunaan metode pengenalan pendapatan yang digunakan selama ini juga mungkin terpengaruhi

Bright and Lorren, CPA
Dapat mempengaruhi hasil laporan kewajaran karena adanya perbedaan pendapat tersebut serta kemungkinan pengaruh terhadap kontrak yang dijalani
SEC
Aturan dari SEC yang tidak dipatuhi oleh Machine International



- Alternatif-alternatif yang tersedia bagi Frank :
Menolak untuk sependapat dengan rekannya
Menolak surat penawaran yang ditawarkan rekannya
Memberitahu Machine International bahwa metode yang digunakan tidak sesuai dengan SEC
Menyetujui pendapat dan tawaran surat pertanggung jawaban dari rekannya
Meminta agar rekannya mematuhi aturan yang terdapat pada SEC
Menolak untuk melakukan kegiatan penugasan tersebut
Mengundurkan diri dari perusahaan

- Konsekuensi dari setiap alternatif :
Jika ia menyetujui pendapat dan tawaran surat pertanggung jawaban dari rekannya kemungkinan hal ini dapat berpengaruh besar bagi hasil audit ini nantinya. Jika timbul permasalahan hukum maka hal ini dapat membuat perusahaanya (Bright and Lorren,CPA), rekannya, dan ia sendiri dituntut oleh kliennya karena melakukan kesalahan selama pelaksanaan audit.

- Tindakan Yang tepat
Keputusan sepenuhnya berada di tangan Frank, tentunya ia harus mempertimbangkan masak-masak akan dilema yang diadapinya saat ini. Secara ekstrim, jika ia tetap menjunjung akan SPAP dan PSAK maka ia akan tetap menuliskan ketidak setujuannya akan keputusan rekannya dalam menangani kasus tersebut mengingat metode akuntansi yang digunakan klien tidaklah sesuai dengan aturan yang diberikan SEC. Namun jika ia menyetujui pendapat rekannya maka kemungkinan ia akan memperoleh kedudukannya sebagai rekan yang akan ia peroleh 1 atau 2 tahun ke depan serta adanya pandangan bahwa ia telah menunjukkan sikap menghargai dan menghormati keputusan rekannya. Sementara di satu pilihan lainnya Frank dapat memilih untuk tidak melakukan kegiatan penugasan tersebut melihat adanya risiko yang cukup besar pada hasil auditnya nanti.


Daftar Pustaka :

Arens,Alvin A., Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. Auditing dan Pelayanan

Verifikasi. Jakarta : PT Indeks Kelompok Gramedia. 2003.


Pengikut