RSS

Jumat, 30 Oktober 2009

Analisis & Desain Sistem Informasi Akuntansi

Analisis dan Desain Sistem Informasi Akuntansi

Sistem merupakan hal yang sangat berpengaruh bagi setiap organisasi atau bisa dikatakan bahwa berhasil tidaknya sesuatu tergantung dari sistem yang dimiliki., begitu pula dengan Akuntansi yang tidak lepas dari sistem. Secara umum sistem dapat dikelompokkan menjadi dua pendekatan, pendekatan pertama menekankan pada prosedurnya dimana sistem sebagai suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan berkumpul bersama-bersama untuk melakukan suatu kegiatan atau menyelesaikan suatu sasaran tertentu, pendekatan yang kedua menekankan pada komponennya dimana system adalah kumpulan dari elemen-elemen yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu. Dari dua pendekatan di atas dapat diketahui bahwa setiap sistem meiliki tujuan (goal) atau sasaran (objectives), untuk sistem Akuntansi yang merupakan bagian dari sistem bisnis maka objectives merupakan istilah yang tepat untuk sistem Akuntansi hal ini disebabkan objectives dihubungkan dengan ruang lingkup yang lebih sempit seperti yang telah kita ketahui bahwa sistem Akuntansi merupakan bagian dari sistem bisnis.
Sistem memiliki beberapa karakteristik yakni mempunyai komponen-komponen (components), batas sistem (boundary), lingkungan luar sistem (environments), penghubung (interfaces), masukkan (input), keluaran (output), pengolah (process), sasaran (objectives) dan tujuan (goal). Sistem dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian yaitu :
1.sistem abstrak dan sistem fisik.
2.sistem alamiah dan sistem buatan manusia.
3.sistem tertentu dan sistem tak tentu.
4.sistem tertutup dan sistem terbuka.
Di dalam Akuntansi perlu dilakukan analisis dimana analisis sistem merupakan langkah-langkah yang dilakukan dalam mendefinisikan proyek-proyek sistem yang akan dikembangkan dalam perencanaan sistem di dalam ruang lingkup yang lebih terinci (detail) atau dapat juga didefinisikan bahwa analisis sistem merupakan bagian dari kegiatan-kegiatan dalam mengembangkan sistem informasi. Terdapat empat langkah-langkah yang dilakukan dalam analisis sistem yaitu identify, understand, analyze, dan report. Dalam melakukan analisis sistem diperlukan analis sistem yang dapat menganalisis suatu sistem, seorang analis sistem haruslah memiliki pengetahuan tentang sistem yang dimiliki oleh organisasinya. Analis sistem berfungsi sebagai orang yang melakukan identifikasi dan pemecahan masalah serta menentukan kebutuhan-kebutuhan sistem.



Klasifikasi Sistem
Sistem dapat diklasifikasikan dari beberapa sudut pandangan di antaranya adalah:
1. Sistem abstrak dan sistem fisik, dimana sistem abstrak merupakan sistem yang berupa pemikiran atau ide-ide yang tidak tampak secara fisik contohnya teologia sedangkan sistem fisik adalah system yang ada secara fisik contohnya sistem komputer dan sistem Akuntansi.
2. Sistem alamiah dan sistem buatan manusia dimana sistem alamiah merupakan sistem yang terjadi melalui proses alam tidak dibuat oleh manusia contohnya system perputaran bumi sedangkan sistem buatan manusia adalah sistem yang dirancang oleh manusia contohnya sistem komputer .
3. Sistem tertentu dan tak tentu dimana sistem tertentu beroperasi dengan tingkah laku yang sudah diprediksi sedangkan sistem tak tentu adalah sistem yang kondisi masa depannya tidak dapat diprediksi karena mengandung unsur probabilitas.
4. Sistem tertutup dan sistem terbuka dimana sistem tertutup adalah sistem yang tidak berhubungan dan tidak terpengaruh oleh lingkungan luarnya. Sedangkan sistem terbuka adalah adalah sistem yang berhubungan dan terpengaruh oleh lingkungan luarnya.

Pengertian Analisis Sistem
Analisis system dapat didefinisikan sebagai penguraian suatu sistem informasi yang utuh ke bagian-bagian komponennya dengan maksud untuk mengidentifikasikan dan mengevaluasi permasalahan-permasalahan, kesempatan-kesempatan, hambatan-hambatan yang terjadi, dan kebutuhan-kebutuhan yang diharapkan sehingga dapat diusulkan perbaikannya-perbaikannya. Dapat pula dikatakan bahwa analisis sistem merupakan bagian dari tahapan-tahapan utama dalam melakukan pengembangan sistem.
Tahap analisis sistem dilakukan setelah tahap perencanaan sistem (systems planing) dan sebelum tahap desain sistem (systems desain). Tahap Analisis merupakan tahap vang kritis dan sangat penting.
.Istilah analisis sistem ini memang tepat, karena memang itulah yang akan dikerjakan oleh analis system dalam tahap ini, yaitu menganalisis sistem untuk menemukan kelemahan-kelemahannya hingga dapat diusulkan perbaikannya.

Sumber :
Jogiyanto .HM, Analisis dan desain Sistem Informasi :Pendekatan Terstruktur Teori
dan Praktek Aplikasi Bisnis, Andi Offset, Yogyakarta, 2002

Pertanggung jawaban & Tujuan Audit

Pertanggung Jawaban dan Tujuan Audit


Auditor memilki tanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh tingkat keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan itu terbebas dari kesalahan penyajian yang material baik disebabkan oleh kekeliruan maupun oleh kecurangan.
Audit memiliki tujuan umum yaitu untuk menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Tujuan audit terbagi menjadi beberapa bagian yaitu :
1. Transaction Related Audit Objectives (audit yang terkait dengan transaksi)
merupakan sejumlah tujuan audit yang harus dipenuhi sebelum auditor
dapat menyimpulkan bahwa transaksi-transaksi tersebut telah dicatat
dengan tepat.
2. Balance Related Audit Objectives (tujuan audit yang terkait dengan saldo) merupakan sejumlah tujuan audit yang harus dipenuhi bagi setiap saldo akun.
3. Audit Objectives (tujuan audit) merujuk pada tujuan audit yang terkait dengan transaksi maupun tujuan audit yang terkait dengan saldo.

Dalam melaksanakan audit, terdapat empat fase audit yang dilakukan oleh auditor yaitu fase pertama adalah merencanakan dan mendesain pendekatan audit, fase kedua adalah melaksanakan uji pengendalian dan uji subtantif atas transaksi, fase ketiga adalah melaksanakan prosedur analitis dan uji rincian saldo, fase keempat yang merupakan fase terakhir adalah fase dimana auditor melengkapi proses audit dan menerbitkan laporan audit.

2.7 Materialitas
Materialitas merupakan salah satu pertimbangan utama dalam penentuan jenis laporan audit yang tepat untuk diterbitkan. FASB 2 mendefinisikan materialitas sebagai nilai penghapusan atau kesalahan penyajian informasi keuangan yang dalam hubungannya dengan sejumlah situasi yang melingkupinya membuat hal itu memiliki kemungkinan besar bahwa pertimbangan yang dibuat oleh seorang yang mengandalkan informasi tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh penghapusan kesalahan penyajian tersebut.
Dari definisi FASB di atas dapat disimpulkan bahwa materialitas merupakan kesalahan dalam penyajian yang dapat mempengaruhi manajemen dalam mengambil keputusan. Jika suatu kesalahan bersifat material maka hal itu akan berdampak besar bagi hasil audit dalam perusahaan. Tanggung jawab auditor adalah menentukan apakah laporan keuangan mengandung kesalahan penyajian yang material. Jika auditor menemukan kesalahan yang material maka auditor akan menunjukkan kesalahan tersebut kepada klien sehingga koreksi atau perbaikan dapat dilakukan. Jika klien menolak melakukan koreksi atas kesalahan tersebut maka auditor dapat menerbitkan pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar tergantung dari tingkat materialitas atau kesalahan penyajian tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

Arens,Alvin A., Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. Auditing dan Pelayanan Verifikasi. Jakarta : PT Indeks Kelompok Gramedia. 2003.


Tingkat Materialitas dalam Akuntansi

Materialitas

Materialitas merupakan salah satu pertimbangan utama dalam penentuan jenis laporan audit yang tepat untuk diterbitkan. FASB 2 mendefinisikan materialitas sebagai nilai penghapusan atau kesalahan penyajian informasi keuangan yang dalam hubungannya dengan sejumlah situasi yang melingkupinya membuat hal itu memiliki kemungkinan besar bahwa pertimbangan yang dibuat oleh seorang yang mengandalkan informasi tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh penghapusan kesalahan penyajian tersebut.
Dari definisi FASB di atas dapat disimpulkan bahwa materialitas merupakan kesalahan dalam penyajian yang dapat mempengaruhi manajemen dalam mengambil keputusan. Jika suatu kesalahan bersifat material maka hal itu akan berdampak besar bagi hasil audit dalam perusahaan. Tanggung jawab auditor adalah menentukan apakah laporan keuangan mengandung kesalahan penyajian yang material. Jika auditor menemukan kesalahan yang material maka auditor akan menunjukkan kesalahan tersebut kepada klien sehingga koreksi atau perbaikan dapat dilakukan. Jika klien menolak melakukan koreksi atas kesalahan tersebut maka auditor dapat menerbitkan pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar tergantung dari tingkat materialitas atau kesalahan penyajian tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Arens,Alvin A., Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. Auditing dan Pelayanan Verifikasi. Jakarta : PT Indeks Kelompok Gramedia. 2003.


Sistem Pengendalian Internal

Sistem Pengendalian Internal
Suatu paragraf pengendalian internal terdiri dari kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk memberikan manajemen jaminan yang wajar bahwa perusahaan mencapai tujuan dan sasarannya. Pemahaman akan pengendalian internal terutama pemahaman yang berkaitan dengan keandalan dari pelaporan keuangan.
Pengendalian internal memiliki lima kategori pengendalian yang direncanakan dan diimplementasikan oleh manajemen untuk memberikan jaminan bahwa sasaran hasil pengendalian manajemen akan terpenuhi. Kelima kategori tersebut adalah:
1.Lingkungan Kendali terdiri dari tindakan, kebijakan, dan prosedur yang mencerminkan keseluruhan sikap dari manajemen puncak, para direktur, dan pemilik dari suatu entitas mengenai pengendalian internal dan arti pentingnya bagi entitas itu.
2.Penilaian Resiko adalah identifikasi manajemen dan analisis resiko yang relevan dengan persiapan laporan keuangan yang sesuai dengan GAAP/PSAK
3.Aktivitas Pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang dapat membantu memastikan bahwa tindakan yang perlu telah diambil untuk mengatasi resiko dalam pencapaian sasaran hasil entitas itu.
4.Informasi dan komunikasi bertujuan untuk memulai, mencatat, memproses, dan melaporkan transksi entitas dan untuk memelihara akuntabilitas asset yang terkait.
5.Pengawasan adalah aktivitas penilaian berkala atau berkelanjutan dari mutu penampilan/ prestasi pengendalian internal oleh manajemen untuk menentukan bahwa pengendalian itu beroperasi seperti yang diharapkan.



Tugas auditor dalam memperoleh pemahaman dari pengendalian internal adalah untuk mengetahui tentang masing-masing dari kelima komponen pengendalian internal. Dalam memperoleh pemahaman tersebut, auditor perlu mempertimbangkan dua aspek yakni aspek perancangan berbagai kendali di masing-masing komponen dan aspek apakah mereka telah ditempatkan dalam operasional.
Dallam memperoleh pemahaman dari pengendalian internal terdapat lima prosedur audit yang berhubungan dengan pemahaman auditor akan pengendalian internal yakni sebagai berikut:
1.Memperbaharui dan mengevaluasi pengalaman auditor yang sebelumnya auditor dengan entitas itu.
2.Meminta keterangan dari personil klien.
3.Menguji dokumen dan arsip.
4.Mengamati aktivitas dan operasional entitas.

Tiga metode yang biasanya digunakan untuk mengdokumentasikan pemahaman pengendalian internal adalah naratif, bagan alur, dan daftar pertanyaan. Naratif adalah suatu uraian tertulis tentang pengendalian internal klien, bagan alur adalah perwujudan simbolis berbentuk diagram dari dokumen klien dan aliran berurut mereka dalam organisasi, sedangkan daftar pertanyaan merupakan serangkaian pertanyaan tentang pengendalian pada setiap area audit sebagai sebuah cara untuk menunjukkan kepada auditor aspek-aspek dari pengendalian internal yang mungkin tidak memadai.
Saat auditor memperoleh pemahaman dari pengendalian internal yang cukup untuk perencanaan audit, suatu penilaian awal dari risiko kendali harus dibuat. Terdapat empat penilaian spesifik yang dibuat untuk tiba di penilaian awal yaitu :
1.Menilai apakah laporan keuangan dapat diaudit.
2.Menentukan risiko kendali yang telah dinilai didukung oleh pemahaman yang diperoleh.
3.Menilai apakah mungkin bahwa risiko kendali yang dinilai lebih rendah bisa didukung.
4.Menentukan risiko pengendalian yang sesuai telah dinilai.

Suatu penggunaan utama dari pemahaman auditor akan pengendalian internal adalah untuk menilai risiko pengendalian untuk masing-masing sasaran audit yang terkait dengan transakasi. Namun dalam membuat risiko penilaian ini, risiko pengendalian yang dinilai harus dibatasi pada tingkatan yang didukung oleh bukti. Prosedur yang digunakan untuk memperoleh bukti demikian disebut pengujian pengendalian. Dalam melakukan uji pengendalian terdapat beberapa prosedur yang dilakukan yaitu:
1.Meminta keterangan dari personil klien yang sesuai.
2.Menguji dokumen, arsip, dan laporan.
3.Mengamati aktivitas yang terkait dengan pegendalian.
4.Melaksanakan kembali prosedur klien.

DAFTAR PUSTAKA

Arens,Alvin A., Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. Auditing dan Pelayanan Verifikasi. Jakarta : PT Indeks Kelompok Gramedia. 2003.



Contoh Kasus Audit Etika Profesi

Contoh Kasus Etika Profesional
Frank Dorrance, seorang manajer audit senior untuk Bright and Lorren,CPA baru saja diinformasikan bahwa perusahaan berencana untuk mempromosikannya menjadi rekanan pada 1 atau 2 tahun ke depan bila ia terus memperlihatkan tingkat mutu yang tinggi sama seperti masa sebelumnya. Baru saja Frank ditugaskan untuk mengaudit Machine International sebuah perusahaan grosir besar yang mengirimkan barang keseluruh dunia yang merupakan klien Bright and Lorren yang bergengsi. Selama audit, Frank menentukan bahwa Machine International menggunakan metode pengenalan pendapatan yang disebut “tagih dan tahan” yang baru saja dipertanyakan oleh SEC. Setelah banyak melakukan riset, Frank menyimpulkan bahwa metode pengenalan pendapatan tidaklah tepat untuk Machine International. Ia membahas hal ini dengan rekanan penugasan yang menyimpulkan bahwa metode akuntansi itu telah digunakan selama lebih dari 10 tahun oleh klien dan ternyata tepat. Frank berkeras bahwa metode tersebut tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini. Frank menyadari tanggung jawab rekan itu untuk membuat keputusan akhir, tetapi ia merasa cukup yakin untuk menyatakan bahwa ia merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya. Rekan itu memberitahukan Frank bahwa ia tidak akan mengizinkan pernyataan demikian karena potensi implikasi hukum. Namun, ia mau menulis sebuah surat kepada Frank yang menyatakan bahwa ia mengambil tanggung jawab penuh untuk keputusan akhir bila timbul suatu permasalahan hukum. Ia menutup dengan mengatakan, “Frank, rekan harus bertindak seperti rekan. Bukan seperti meriam lepas yang berusaha untuk membuat hidup menjadi sulit bagi rekan mereka. Anda masih harus bertumbuh sebelum saya merasa nyaman dengan anda sebagai rekan.”

Solusi : pada kasus di atas, kita dapat menggunakan pendekatan enam langkah untuk menyelesaikan dilema etis tersebut, antara lain :
Terdapat fakta-fakta yang relevan. Dalam kasus ini, fakta-fakta tersebut adalah :
Metode pengenalan pendapatan yang digunakan Machine International merupakan metode yang dipertanyakan oleh pihak SEC.
Setelah melakukan riset, Frank menemukan bahwa metode tersebut tidak sesuai bagi Machine Internatioal. Frank mengetahui bahwa metode tersebut memang tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini.
Frank merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya.
Rekannya meminta Frank agar sependapat dengan dirinya untuk menyetujui penggunaan metode tersebut karena metode tersebut telah digunakan selama bertahun-tahun dan diyakini ketepatannya.
Rekannya menawarkan surat pernyataan bahwa bila terjadi suatu permasalahan hukum, maka ia mengambil tanggung jawab penuh akan hal tersebut.



Mengidentifikasi isu-isu etika berdasarkan fakta-fakta tersebut.
Isu etika dari dilema tersebut adalah apakah merupakan hal yang etis bagi Frank untuk mengeluarkan pernyataan bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya mengingat rekan merupakan orang yang membuat keputusan akhir serta berada di atas kedudukannya saat ini sebagai manajer senior.
Menentukan siapa yang akan terkena pengaruh dari keluaran dilema tersebut dan bagaimana cara-cara masing-masing pribadi atau kelompok itu dipengaruhi. Dari kasus tersebut, dapat kita ketahui bahwa :

Siapa
Bagaimana Cara Terpengaruhnya
Frank
Diminta agar sependapat dengan rekannya bahwa metode pengenalan pendapatan yang digunakan oleh Machine International adalah metode yang tepat, diminta agar menerima surat penawaran dari rekannya bahwa rekannya yang bertanggung jawab penuh jika terjadi masalah hukum, evaluasi kinerja barangkali akan terpengaruh juga, sikapnya terhadap rekannya/perusahaannya barangkali terpengaruh pula.
Rekan Frank
Kesuksesan penugasan dari perusahaan mungkin akan terpengaruhi.
Machine International
Penggunaan metode pengenalan pendapatan yang digunakan selama ini juga mungkin terpengaruhi

Bright and Lorren, CPA
Dapat mempengaruhi hasil laporan kewajaran karena adanya perbedaan pendapat tersebut serta kemungkinan pengaruh terhadap kontrak yang dijalani
SEC
Aturan dari SEC yang tidak dipatuhi oleh Machine International



- Alternatif-alternatif yang tersedia bagi Frank :
Menolak untuk sependapat dengan rekannya
Menolak surat penawaran yang ditawarkan rekannya
Memberitahu Machine International bahwa metode yang digunakan tidak sesuai dengan SEC
Menyetujui pendapat dan tawaran surat pertanggung jawaban dari rekannya
Meminta agar rekannya mematuhi aturan yang terdapat pada SEC
Menolak untuk melakukan kegiatan penugasan tersebut
Mengundurkan diri dari perusahaan

- Konsekuensi dari setiap alternatif :
Jika ia menyetujui pendapat dan tawaran surat pertanggung jawaban dari rekannya kemungkinan hal ini dapat berpengaruh besar bagi hasil audit ini nantinya. Jika timbul permasalahan hukum maka hal ini dapat membuat perusahaanya (Bright and Lorren,CPA), rekannya, dan ia sendiri dituntut oleh kliennya karena melakukan kesalahan selama pelaksanaan audit.

- Tindakan Yang tepat
Keputusan sepenuhnya berada di tangan Frank, tentunya ia harus mempertimbangkan masak-masak akan dilema yang diadapinya saat ini. Secara ekstrim, jika ia tetap menjunjung akan SPAP dan PSAK maka ia akan tetap menuliskan ketidak setujuannya akan keputusan rekannya dalam menangani kasus tersebut mengingat metode akuntansi yang digunakan klien tidaklah sesuai dengan aturan yang diberikan SEC. Namun jika ia menyetujui pendapat rekannya maka kemungkinan ia akan memperoleh kedudukannya sebagai rekan yang akan ia peroleh 1 atau 2 tahun ke depan serta adanya pandangan bahwa ia telah menunjukkan sikap menghargai dan menghormati keputusan rekannya. Sementara di satu pilihan lainnya Frank dapat memilih untuk tidak melakukan kegiatan penugasan tersebut melihat adanya risiko yang cukup besar pada hasil auditnya nanti.


Daftar Pustaka :

Arens,Alvin A., Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. Auditing dan Pelayanan

Verifikasi. Jakarta : PT Indeks Kelompok Gramedia. 2003.


Etika Profesi

Etika Profesi
Dalam melakukan audit diperlukan etika seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa seorang auditor harus menaati kode etik profesi sehingga para auditor dapat menjunjung standar etika tertinggi.
Etika secara garis besar disebut dengan serangkaian prinsip atau nilai-nilai moral agar kehidupan masyarakat dapat berjalan secara teratur. Alasan diperlukannya etika bagi kehidupan profesional adalah kebutuhan akan keyakinan publik atas kualitas layanan yang diberikan oleh profesi. Begitu pula dengan seorang auditor yang harus memenuhi etika profesinya sehingga ia dapat memberikan keterpercayaan masyarakat terhadap sesuatu yang telah dilakukannya khususnya bagi para pengguna laporan keuangan.
Terdapat perbedaan antara profesi akuntan publik dengan profesional lainnya. Jika profesional memiliki tanggung jawab utama untuk membela kliennya maka kantor akuntan publik walaupun dibayar oleh kliennya namun pertanggung jawabannya bukanlah terhadap klien yang telah membayarnya tersebut melainkan bertanggung jawab terhadap masyarakat, para pemegang saham, serta pihak lainnya yang berkepentingan terhadap laporan keuangan yang diterbitkan oleh kantor akuntan publik.
Kode etik profesi AICPA merupakan standar umum perilaku yang ideal dan menjadi peraturan khusus tentang perilaku yang harus dilakukan. Kode etik ini terdiri dari empat bagian yaitu:
1.Prinsip-prinsip Etika Profesi, dimana prinsip-prinsip ini dalam kode etik AICPA dibagi menjadi
enam prinsip yaitu:
a.Tanggung Jawab, dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional para auditor
haruslah menjadi profesional yang peka dan memiliki pertimbangan moral atas seluruh
aktivitas mereka.
b.Kepentingan Publik, para auditor haruslah dapat melayani kepentingan publik, menghargai
kepercayaan publik, serta menunjuukkan komitmennya pada profesionalisme.
c.Integritas, para auditor haruslah menunjukkan tanggung jawab profesionalnya dengan
tingkat integritas tertinggi.
d.Obyektivitas dan Independensi, dalam melakukan audit seorang auditor haruslah
mempertahankan obyektivitasnya dan independensinya baik dalam penampilan maupun
dalam kondisi sesungguhnya.
e.Due Care, auditor haruslah memperhatikan standar teknik dan etiika profesi, berusaha
meningkatkan kompetensi dan kualitas jasa yang diberikannya serta melaksanakan tanggung jawab profesinya sesuai dengan kemampuan terbaiknya.
f.Lingkup dan sifat Jasa, auditor haruslah memperhatikan prinsip-prinsip pada kode etik
profesi dalam menentukan lingkup dan sifat-sifat jasa yang akan disediakannya.
2.Peraturan Etika, berisi peraturan-peraturan etika yang harus ditaati oleh para auditor dalam melakukan audit.
3.Interpretasi Peraturan Etika, kebutuhan akan interpetasi peraturan
Etika yang dipublikasikan timbul ketika terdapat beragam pertanyaan
dari para praktisi tentang suatu peraturan spesifik. Divisi etika AICPA
menyiapkan setiap interpretasi berdasarkan pada consensus komite
yang anggota utamanya tediri dari para praktisi akuntan publik.
4.Kaidah Etika, kaidah adalah rangkaian penjelasan oleh komite eksekutif pada divisi etika profesional tentang situasi spesifik yang nyata.
Dalam praktek audit, seorang auditor haruslah menyadari bahwa mempertahankan perilaku yang independen merupakan tanggung jawab mereka yang penting dan juga bagi para pemakai informasi tersebut agar memiliki kepercayaan terhadap independensi auditor tersebut. Independensi dapat diartikan sebagai suatu sikap dimana seseorang tidak berpihak kepada pihak manapun dalam melakukan tugas profesionalnya. Independensi dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1.Independensi dalam Fakta
Adalah sikap auditor yang benar-benar mempertahankan perilaku yang tidak bias dalam melaksanakan kegiatan audit.
2.Independensi dalam Penampilan
Merupakan hasil interpretasi lainnya dari sikap independensi ini.

Selain independensi, seorang auditor juga harus menaati mengenai aturan kepentingan kepemilikan, aturan ini memandang independensi dari perspektif perusahaan. Aturan atas hubungan keuangan mengambil hubungan perspektif penugasan dan mempersempit batasan atas kepemilikan dalam kllien untuk orang-orang yang bisa mempengaruhi audit.
Selanjutnya seorang auditor juga harus menunjukkan sikap profesional dalam melaksanakan tugasnya. Dalam pengertian umum, seseorang dikatakan profesional jika memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai keahlian untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya, melaksanakan suatu tugas atau profesi dengan menetapkan standar baku di bidang profesi yang bersangkutan dan menjalankan tugas profesinya dengan mematuhi etika profesi yang telah ditetapkan.
Profesi dan profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual seperti dikemukakan oleh Lekatompessy (2003). Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria, sedangkan profesionalisme merupakan suatu atribut individual yang penting tanpa melihat apakah suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak. Seorang akuntan publik yang profesional harus memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat, klien termasuk rekan seprofesi untuk berperilaku semestinya.
Hastuti dkk. (2003) menyatakan bahwa profesionalisme menjadi syarat utama bagi orang yang bekerja sebagai akuntan publik. Gambaran seseorang yang profesional dalam profesi dicerminkan dalam lima dimensi profesionalisme, yaitu pertama, pengabdian pada profesi dicerminkan dari dedikasi dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki serta keteguhan untuk tetap melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik kurang. Sikap ini adalah ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Kedua, kewajiban sosial adalah suatu pandangan tentang pentingnya peranan profesi serta manfaat yang diperoleh baik masyarakat maupun kalangan profesional lainnya karena adanya pekerjaan tersebut. Ketiga, kemandirian dimaksudkan sebagai suatu pandangan bahwa seorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah klien dan mereka yang bukan anggota profesi). Setiap ada campur tangan dari luar dianggap sebagai hambatan kemandirian secara profesional. Keempat, keyakinan terhadap profesi adalah suatu keyakinan bahwa yang paling berwenang menilai apakah suatu pekerjaan yang dilakukan profesional atau tidak adalah rekan sesama profesi, bukan pihak luar yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan tersebut. Kelima, hubungan dengan sesama profesi adalah dengan menggunakan ikatan profesi sebagai acuan dalam melaksanakan pekerjaan.
Dalam melakukan audit, auditor juga harus menggunakan pengetahuannya sebagai salah satu cara mewujudkan tingkat keprofesionalannya. Pengetahuan akuntan publik bisa diperoleh dari berbagai pelatihan formal maupun dari pengalaman khusus, berupa kegiatan seminar, lokakarya serta pengarahan dari auditor senior kepada auditor yuniornya. Pengetahuan juga bisa diperoleh dari frekuensi seorang akuntan publik melakukan pekerjaan dalam proses audit laporan keuangan (Boner dan Walker 1994). Seseorang yang melakukan pekerjaan sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya akan memberikan hasil yang lebih baik daripada mereka yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup memadai akan tugasnya.
Pengetahuan akuntan publik digunakan sebagai salah satu kunci keefektifan kerja. Dalam audit, pengetahuan tentang bermacam-macam pola yang berhubungan dengan kemungkinan kekeliruan dalam laporan keuangan penting untuk membuat perencanaan audit yang efektif (Noviyani 2002). Seorang akuntan publik yang memiliki banyak pengetahuan tentang kekeliruan akan lebih ahli dalam melaksanakan tugasnya terutama yang berhubungan dengan pengungkapan kekeliruan.
Menurut Noviyani (2002) pengalaman yang lebih akan menghasilkan pengetahuan yang lebih dalam pertimbangan tingkat materialitas. Pengalaman membentuk seorang akuntan publik menjadi terbiasa dengan situasi dan keadaan dalam setiap penugasan. Pengalaman juga membantu akuntan publik dalam mengambil keputusan terhadap pertimbangan tingkat materialitas dan menunjang setiap langkah yang diambil dalam setiap penugasan. Pengetahuan akuntan publik tentang pendeteksian kekeliruan semakin berkembang karena pengalaman kerja. Semakin tinggi pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan maka semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitas.

Kewajiban Hukum
Sebagai seorang yang profesional, auditor memiliki tanggung jawab di bawah hukum untuk memenuhi apa yang telah dicantumkan di dalam kontrak klien mereka. Akuntan publik bertanggung jawab pada semua aspek pekerjaan akuntansi publiknya termasuk audit, pajak, jasa pendampingannya, jasa akuntansi, dan jasa pembukuan. Terdapat kesepakatan antara profesi akuntan dan lembaga hukum bahwa auditor bukanlah penanggung jawab atau penjamin laporan keuangan. Auditor diharapkan melaksanakan audit secara teliti. Standar kehati-hatian dimana auditor dapat menyelesaikan tugasnya biasa disebut dengan konsep kehati-hatian.
Kantor Akuntan Publik menggunakan satu atau kombinasi dari keempat pembelaan hukum bila ada tuntutan hukum oleh klien, pembelaan-pembelaan tersebut adalah pertama tidak ada kewajiban untuk melaksanakan artinya KAP mengklaim bahwa tidak ada kontrak yang tersirat atau tersurat, contohnya KAP mengklaim bahwa kekeliruan itu tidak dapt diungkapkan karena kantornya hanya melakukan jasa penelaahan bukan audit. Kedua, tidak ada kelalaian dalam pelaksanaan kerja. KAP mengklaim bahwa dalam pelaksanaan audit tidak ada kelalaian disebabkan karena audit dilaksanakan sesuai dengan standar GAAS/SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik). Ketiga, kelalaian kontribusi. Pembelaan terhadap kelalaian kontribusi terjadi bila tindakan klien yang menyebabkan kerugian menjadi dasar bagi kerugian atau mempengaruhi auditor sehingga auditor tidak bisa menemukan sebab dari kerugian yang terjadi. Keempat, adalah ketiadaan hubungan timbal balik. Hubungan timbal balik sangat penting dalam menentukan kelancaran proses audit, jika terjadi ketiadaan hubungan timbal balik maka proses audit pun akan menjadi kacau.


DAFTAR PUSTAKA



Arens,Alvin A., Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. Auditing dan Pelayanan

Verifikasi. Jakarta : PT Indeks Kelompok Gramedia. 2003.

Arleen Herawaty dan Yulius Kurnia Susanto. 2008. Profesionalisme, Pengetahuan

Akuntan Publik dalam Mendeteksi Kekeliruan, Etika Profesi dan Pertimbangan Tingkat Materialitas. Jurnal Akuntansi. The 2nd National Conference UKWMS.2008.

Bonner, S.E. 1994. Experience Effects in Auditing: The Role of Task-Specific

Knowledge. The Accounting Review, Vol.65, No.1, January, hlm.72-92.

Hastuti, T.D., S.L. Indriarto dan C. Susilawati. 2003. Hubungan antara

Profesionalisme dengan Pertimbangan Tingkat Materialitas dalam Proses Pengauditan Laporan Keuangan. Prosiding Simposium Nasional Akuntansi VI, Oktober, hlm.1206–1220.

Lekatompessy, J.E. 2003. Hubungan Profesionalisme dengan konsekuensinya:

Komitmen Organisasional, Kepuasan Kerja, Prestasi Kerja dan Keinginan Berpindah (Studi Empiris di Lingkungan Akuntan Publik). Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol.5, No.1, April, hlm.69–84.

Noviyani, P. dan Bandi. 2002. Pengaruh Pengalaman dan Penelitian terhadap Struktur

Pengetahuan Auditor tentang Kekeliruan. Prosiding Simposium Nasional Akuntansi V, September, hlm.481–488.

Tunggal,Amin Widjaja. Management Audit Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka

Cipta. 2000.

www.wordpress.com atau http://iramustika.wordpress.com/2008/05/06/resiko-audit- materialitas/




Auditing

Auditing

Auditing atau yang biasa kita kenal dengan pemeriksaan menjadi hal yang wajib dilakukan oleh perusahaan. Auditing adalah pengumpulan serta pengevaluasian bukti-bukti atas informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian informasi tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Dalam melakukan audit, seorang auditor haruslah independen dan menaati kode etik profesi yang berlaku. Begitu pula dengan pihak klien atau biasa disebut dengan istilah auditee, haruslah membantu auditor dalam memperoleh data maupun informasi yang dibutuhkan oleh auditor.

Auditing secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu audit internal (internal audit) dan audit eksternal (external audit). Internal audit dapat dilakukan oleh anggota dari pihak klien atau manajemen sendiri, maupun dari pihak luar seperti kantor Akuntan Publik (KAP) atau yang berasal dari pemerintah. Sementara external audit dilakukan oleh pihak luar perusahaan yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP).


Selasa, 13 Oktober 2009

8 KAP yang dibekukan

Etika Profesi Akuntansi
Dosen : Renny Nur'ainy

8 KAP yang Dibekukan

KAP seharusnya selalu menjungjung kode etika profesi agar senantiasa memberikan kepercayaan baik bagi pihak yang berkepentingan maupun pihak luar seperti masyarakat. Namun bagaimana jika hal-hal tersebut dilanggar? Tentulah kepercayaan akan KAP tersebut akan hilang. di Indonesia saat ini sudah ada 8 Kap yang dibubarkan oleh pemerintah. Terdapat beberapa hal yang menyebabkan dibubarkannya KAP tersebut diantaranya belum memenuhi standar pelaporan keuangan, belum memeuhi SPAP, belum memenuhi Standar Akuntansi, tidak menyampaikan laporan keuangan KAP kepada pemerintah, dan pelanggaran-pelanggaran lain yang dilakukan oleh KAP.
Semestinya, KAP sebagai institusi yang profesional tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti yang tadi saya sebutkan di atas. Perlunya pengawasan akan KAP itu sendiri menjadi hal yang penting, KAP semestinya tidak hanya melakukan audit bagi klien-kliennya saja. Akan tetapi harus secara berkala melakukan pemeriksaan atau audit di dalam institusinya sendiri serta selalu berpatokan pada Standar Akuntansi, SPAP, dan kode etik profesi sehingga pelanggaran tidak akan terjadi. Merupakan hal yang memalukan jika sebuah KAP dibekukan , yang mana menunjukkan bahwa KAP tersebut sudah tidak lagi memiliki kredibilitas, pertanggungjawaban, dan eksistensinya sebagai KAP yang sejatinya melakukan audit (pemeriksaan keuangan) terhadap kliennya. Jika tidak dapat memperbaiki diri sendiri bagaimana dapat memperbaiki atau memberikan saran kepada kliennya? Semoga saja peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi.

Minggu, 11 Oktober 2009

Etika Akuntn Publik dalam Menerima Parcel

Etika Profesi Akuntansi

Dosen : Renny Nur’ainy


Etika Akuntan Publik dalam Menerima Parcel



Di hari raya seperti Lebaran, Natal, Tahun Baru, dan hari besar lainnya merupakan hal yang biasa dilakukan untuk saling memberikan parcel kepada keluarga, teman maupun relasi sebagai tanda memperat tali silahturami. Lalu bagaimana jika seorang Akuntan Publik menerima parcel? Apakah ia harus menerima atau justru menolak pemberian tersebut? Berikut ini akan kita bahas, tindakan apa yang bisa dilakukan oleh seorang Akuntan Publik dalam menghadapi situasi tersebut.

Ketika seorang Akuntan Publik menerima pemberian berupa parcel atau sejenisnya, ia harus mampu memutuskan apakah menerima atau menolak dengan halus akan pemberian tersebut. Keputusan menerima atau menolak tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang harus dipikirkan oleh Akuntan Publlik masak-masak. Seperti yang kita ketahui, seorang Akuntan Publik harus memiliki Independensi alias menjunjung tinggi sifat independen seperti yang dikemukakan dalam kode etik. Jika ia (Akuntan Publik) sedang melakukan audit pada kliennya kemudian ia mendapat parcel maka jalan yang terbaik adalah menolak dengan halus pemberian tersebut. Seorang Akuntan Publik harus memiliki independensi dalam fakta maupun independensi dalam penampilan.

Pemberian parcel dapat mempengaruhi independensi Akuntan Publik dalam fakta, independensi dalam fakta merupakan tindakan seorang Akuntan Publik dalam mempertahankan perilaku yang tidak bias di sepanjang Audit. Jika ia menerima pemberian tersebut, dikhawatirkan ia akan memberikan sikap yang dapat membuat klien menjadi salah sangka atau kemungkinan terburuk ia (Akuntan Publik) akan menjadi semakin mudah masuk ke dalam tindakan-tindakan yang tidak independen mengingat ia menjadi merasa “tidak enak/sungkan” karena telah menerima pemberian tersebut. Oleh sebab itu, untuk mempertahankan independensinya. Tindakan menolak pemberian parcel tersebut merupakan langkah yang terbaik, Akuntan Publik dapat menolak dengan halus pemberian tersebut. Menolak bukan berarti tidak menghargai pemberian parcel tersebut namun untuk mempertahankan independensinya Akuntan Publik dapat memberikan alasan yang logis serta dapat dimengerti oleh kliennya sehingga kedua pihak baik klien maupun Akuntan Publik dapat mengerti satu sama lain.





Kamis, 08 Oktober 2009

My Profile

Etika Profesi Akuntansi
Dosen : Renny Nur'ainy


Nama saya Vina Kurniadi, saya biasa dipanggil Vina ^_^ saya lahir tanggal 28 April 2008.saat ini saya ada di semester 7. saya tinggal di kota Depok, Jawa Barat. Hobi saya adalah membaca komik dan novel, saya juga suka mengoleksi prangko, menggambar,dan menonton tv tentunya. saya suka sekali dengan warna biru langit dan kuning cerah tapi anehnya untuk baju atau pakaian, saya lebih menyukai warna-warna yang tua..... Makanan favorit saya adalah mie goreng kalau minumannya saya suka dngan es krim. saya dua bersaudara, saat ini adik saya duduk di kelas 3 SMU.
Saya menyukai akuntansi, karena menurut saya akuntansi itu menarik. saya suka sekali menonton film-film animasi. mengapa? karena film animasi itu ajaib ,kita bisa membayangkan hal-hal yang tidak mungkin menjadi mungkin.

Pola Hidup Konsumtif

Pola hidup konsumtif

Sadar atau tidak akan pola hidup seperti ini, tapi hal ini memang sedang terjadi di masyarakat kita, sekitar kita atau bahkan diri sendiri. Pola hidup konsumtif adalah pola hidup dimana seseorang lebih suka membelanjakan uangnya untuk mengkonsumsi daripada memilih untuk membuat atau memproduksi sendiri atau bagi orang-orang yang cukup ekstrem biasa dikenal dengan istilah “shopaholic.”
Coba ingat-ingat lagi, berapa banyak uang yang dikeluarkan untuk barang-barang yang kita beli, berapa uang yang telah dikeluarkan untuk rekreasi, jalan-jalan, makan di restoran atau tiket bioskop yang telah kita keluarkan dalam beberapa bulan terakhir ini. Masyarakat kita khususnya di lingkungan mahasiswa sangat mudah masuk ke dalam pola hidup konsumtif ini. Membeli barang-barang, rekreasi, jalan-jalan, makan di restoran, dan tiket bioskop adalah hal yang lumrah namum bukan berarti kita jadi over dalam membelanjakan uang kita untuk hal-hal tersebut. Mengapa kita tidak coba untuk melakukan penghematan akan hal-hal ini.
Hal pertama yang perlu dimiliki adalah “Niat”. Niat di sini jangan hanya dalam pikiran saja tetapi juga harus dilaksanakan. Saya teringat akan pesan dosen saya, jika kita memiliki niat yang baik, jangan hanya diucapkan atau dipikirkan saja tapi dibuktikan dengan tindakan yang nyata. Yang kedua adalah “Pengendalian Diri.” Mungkin pada awalnya akan sangat sulit dalam mengendalikan diri kita untuk tidak melakukan hal-hal tersebut.
Namun bukan berarti kita tidak bisa, kita bisa mulai dari hal yang sederhana lebih dulu, misalnya mengurangi kebiasaan naik angkot atau ojek ke tempat-tempat yang dekat atau dalam waktu dekat bisa ditempuh jalan kaki, memasak atau makan makanan buatan ibu kita daripada memilih membeli makanan cepat saji, mengurangi rekreasi ke tempat-tempat yang cukup jauh karena bila semakin jauh suatu tempat tentulah semakin besar biaya yang dikeluarkan. Dari hal-hal yang sederhana menjadi luar biasa, bayangkan berapa uang yang kita hemat jika kita bisa mengendalikan diri kita.
Tidaklah salah jika kita melakukan hal-hal yang menyenangkan seperti berbelanja, rekreasi dan lain sebagainya. Saya juga tidak menganjurkan anda menjadi orang yang kikir. Tapi kita juga harus pintar dalam memilah-milah mana yang lebih penting dan mana yang tidak penting, mana yang harus didahulukan dan mana yang harus dilakukan nanti. Jika kebiasaan tersebut sudah mulai melebihi batas. Tentunya kita harus mulai menyadari bahwa kita telah terjerumus dalam pola hidup konsumtif ini. Dan kita harus mengambil tindakan agar kebiasaan kita ini tidak menjadi beban bagi kita. Jangan biarkan kita menjadi terlarut dalam pola hidup konsumtif.

Khasiat Daun Bayam

Khasiat Daun Bayam

Daun bayam, siapa sih yang gak tau? Biasanya ibu kita suka masak daun bayam dengan bermacam cara. Namun sebenarnya Bayam atau bahasa Latinnya “Spinacia Plearacea” memiliki banyak manfaat bagi tubuh kita. Hehehe masih ingat kan dengan film animasi “Popeye” yang jadi kuat setelah mengkonsumsi bayam? Memang sih kenyataannya tidak sedashyat seperti ketika Popeye menyantap bayam, tapi menurut direktorat Gizi Departemen RI di setiap bayam terdapat mineral kalsium, fosfor, zat besi, protein, karbohidrat, vitamin A, Vitamin B1, dan Vitamin C. Selain itu bayam juga rendah kalori dan lemak namun kaya akan serat.
Misalnya kandungan kalsium yang terdapat di dalam bayam sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan tulang dan gigi atau zat besi yang sangat berperan dalam proses pembentukkan hemoglobin, kekebalan tubuh, dan pembentukan myelin di dalam otak.
Kekurangan zat besi dapat menyebabkan kurangnya konsentrasi selain itu memicu terjadinya “kurang darah” atau biasa dikenal juga dengan “Anemia.”
Bayam tidak hanya berwarna hijau, namun ada juga yang berwarna merah. Bayam yang berwarna merah memiliki kandungan zat besi yang lebih banyak dibandingkan bayam hijau.
Nah, jadi jangan katakan tidak pada bayam. Tapi katakana ya! Karena ternyata bayam memiliki zat-zat yang sangat berguna bagi tubuh kita J

Etika Profesi Akuntan Publik

Etika Profesi Akuntan Publik


Seorang Akuntan Publik selain harus bertindak profesional dalam pekerjaannya tetapi juga harus mematuhi Etika Profesi. Etika merupakan aturan-aturan yang dijadikan pedoman atau dasar bagi seseorang dalam melakukan sesuatu. Tanpa etika, maka kehidupan manusia akan kacau-balau. Perilaku beretika merupakan kewajiban bagi setiap manusia, dengan beretika maka kehidupan masyarakat akan teratur. Lalu apakah etika profsi itu? Dapat disimpulkan bahwa etika profesi adalah aturan-aturan atau norma-norma yan dijadikan dasar atau pedoman bagi seorang professional dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari.
Sama halnya dengan Akuntan Publik yang juga mempunyai kode etik seperti para professional lainnya. Kode etik profesi bagi akuntan publik diatur oleh AICPA ( American Institute of Certified Public Accountants) dimana kode etik AICPA menjadi standar umum perilaku yang ideal dan menjadi peraturan khusus tentang perilaku yang harus dilakukan oleh para Akuntan Publik.
Kode etik ini terbagi menjadi 4 bagian yaitu:
Prinsip-prinsip etika profesi
Merupakan standar etika ideal yang dinyatakan dalam istilah filosofi, biasanya prinsip-prinsip ini bersifat teoritis.

Ada 6 prinsip-prinsip etika profesi bagi akuntan public:
Tanggung jawab
Dalam melaksanakan tanggungjawabnya, akuntan publik harus peka serta memiliki pertimbangan moral atas seluruh aktivitas yang mereka lakukan.
Kepentingan publik
Akuntan publik harus melayani kepentingan publik, meghargai kepentingan publik dan menunjukkan komitmennya pada profesionalisme.
Integritas
Akuntan publik harus menunjukkan tanggungjawabnya pada tingat integritas tertinggi.
Obyektivitas dan independensi
Akuntan public haruslah mempertahankan obyektivitasnya dan bebas dari konflik dalam melaksanakan tugasnya serta memiliki independensi dalam kondisi apapun.
Due Care
Seorang akuntan publik harus memperhatikan standar teknik dan etika profesi dan berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas jasa yang diberikannya.
Lingkup dan Sifat Jasa
Akuntan publik haruslah memperhatikan prinsip-prinsip dan kode etik profesi dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakannya.
Peraturan etika
Adalah standar etika minimum yang dinyatakan sebagai peraturan spesifik, peraturan ini bersifat praktis.
Interprestasi atas peraturan etika
Berbagai interprestasi atas peraturan etika yang disususun oleh divisi etika profesi AICPA.
Kaidah etika
Merupakan publikasi penjelasan serta beragam jawaban atas pertanyaan tentang peraturan etika yang disampaikan pada AICPA oleh para praktisi serta pihak lain yang tertarik akan ketentuan-ketentuan etika.

Dana Darurat

Pentingnya Dana Darurat Sebelum Berinvestasi

Dana darurat merupakan hal yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang ingin melakukan investasi. Sebelum seseorang memutuskan untuk berinvestasi ada baiknya jika ia menyiapkan dana darurat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diduga.
Dengan semakin rumitnya kehidupan modern membuat keuangan pribadi tidak ubahnya seperti keungan dalam perusahaan. Seseorang yang memiliki penghasilan lebih akan semakin tertarik dalam melakukan investasi. Namun sebelum anda memutuskan untuk berinvestasi ada baiknya jika anda menyiapkan terlebih dahulu dana darurat. Menurut para perencana keuangan, sebelum anda memutuskan untuk melakukan investasi ada baiknya jika anda menyiapkan 3 sampai 6 kali gaji atau penghasilan anda sebagai jumlah minimum sebagai antisipasi akan hal-hal yang tidak terduga.
Seperti yang biasa kita ketahui, berinvestasi bukanlah hal yang mudah. Jika anda salah langkah maka bukan keuntungan yang anda peroleh melainkan kerugian yang anda terima. Dana darurat tersebut dapat anda simpan di tabungan, selain dapat diambil kapan saja, tabungan juga relatif aman.
Dana darurat menjadi alat antisipasi yang mampu membantu anda jika hal-hal buruk terjadi ketika anda berinvestasi. Jadi pastikan berinvestasi dengan aman dengan terlebih dahulu mempersiapkan dana darurat anda J

Bumi yang semakin rapuh

Bumi yang semakin rapuh

Tidak bosan-bosannya saya menganjurkan pada anda, untuk mencintai bumi kita yang semakin rapuh ini. Terkadang tanpa sadar atau mungkin kita menyadarinya bahwa berbagai tindakan yang kita lakukan sehari-hari membuat bumi kita semakin rusak. Berikut adalah beberapa fakta yang saya harapkan dapat membuat kita sadar & peduli akan bumi yang kita cintai ini :
Terdapat 3 juta orang di seluruh dunia yang yang meninggal karena penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh polusi udara.
Eksploitasi hutan terjadi secara besar-besaran di hampir setiap hutan di dunia.
Sebuah ukuran berukuran lapangan spak bola dihancurkan setiap detiknya.
Karbon dioksida atau CO2 telah mencapai level tertinggi dalam 450.000 tahun terakhir.
Lapisan Ozon yang semakin menipis, padahal lapisan Ozon merupakan lapisan yang sangat penting bagi bumi karena berfungsi sebagai pelindung bumi dari panasnya cahaya matahari serta melindungi dari benda-benda asing di luar angkasa.
Suhu udara di bumi semakin meningkat, jika dibandingkan puluhan tahun yang lalu.
Suhu air di laut menurut seorang ahli Oceanografi di Universitas Harvard, Amerika Serikat (AS) telah mendekati 270 C dan sebagian malah lebih tinggi dibandingkan musim panas. Hal ini sangat berbahaya karena ketika mencapai suhu tertentu, air akan menguap dan berpotensi menjadi awal pembetukkan badai.
Terjadinya pencemaran air yang menyebabkan kualitas air menjadi buruk.

Apa yang harus kita lakukan? Kita dapat memulai dari hal-hal atau kebiasaan yang ada di sekitar kita seperti:
membiasakan buang sampah di tempat sampah jangan di jalan atau di sembarang tempat lainnya,
lakukan penanaman pohon atau tumbuh-tumbuhan di tempat tinggal anda,
biasakan berjalan kaki jika pergi ke tempat-tempat yang dapat ditempuh jalan kaki, jangan membiasakan diri menggunakan kendaraan untuk hal-hal yang tidak penting karena gas yang terkandung dalam kendaraan merupakan salah satu faktor utama penyebab polusi,
kurangi atau hentikan kebiasaan merokok karena selain menganggu pernapasan, asap rokok juga menjadi salah satu pemicu polusi udara
Jangan membuang-buang air atau menyia-nyiakan air. Sering saya jumpai orang membeli minum kemudian minum hanya ¼ nya atau ½ nya saja kemudian air itu dibuang begitu saja. Kita harus menghargai air, jangan disia-siakan! Pernahkah anda mendengar pepatah mengatakan “Air lebih mahal daripada Emas.” Mungkin saat ini kita tidak merasakannya. Namun jika suatu hari nanti air tidak lagi bisa dengan mudah diperoleh barulah kita menyadari akan pentingnya air itu. Jika merasa air yang kita beli sudah membuat kita kembung, jangan lantas membuang sisa air tersebut lebih baik disimpan untuk dapat diminum lagi kemudian atau kita siramkan pada tumbuhan atau pepohonan yang ada di sekitar kita. Dengan begitu air tersebut tidak akan terbuang sia-sia.
Lakukan daur ulang dengan memanfaatkan barang-barang yang tidak lagi terpakai di sekitar kita, seperti menggunakan kertas bekas kalender sebagai sampul buku, menggunakan kaleng bekas biskuit sebagai wadah untuk menyimpan barang-barang lain yang masih dipergunakan, memanfaatkan botol bekas selai sebagai wadah dalam menyimpan makanan lainnya, memanfaatkan kaleng bekas susu sebagai pengganti pot tanaman anda, dan tentunya masih banyak lagi yang bisa kita manfaatkan sesuai dengan daya kreatifitas yang kita miliki.

Semoga saran saya dapat bermanfaat bagi anda, selamat mencoba J

Beasiswa



Mendapat beasiswa? awalnya belum pernah terpikir oleh saya selama ini untuk mendapat beasiswa mengingat ketika di sd dan smp saya hanya rata-rata mendapat peringkat sepuluh besar saja. Bahkan ketika saya mendapat peringkat tiga dan peringkat pertama untuk dua kali berturut-turut di SMU pun, sekolah saya tidak menyediakan beasiswa bagi siswanya. Saya sempat kecewa pada saat itu dan ketika saya tanyakan pada pihak sekolah. Saya diberitahu bahwa pihak sekolah tidak mengadakan program beasiswa……
Yah pada saat itu saya hanya bisa pasrah saja, saya hanya berpikir yang penting saya sudah berusaha semaksimal yang saya bisa dalam belajar. That’s All….. Walau di dalam hati saya sempat kecewa dan bertanya-tanya mengapa pihak sekolah tidak mengadakan beasiswa bagi siswanya.
Waktu pun berlanjut, memasuki masa kuliah saya pun melaksanakan kuliah seperti biasa dan pada saat itu saya belum tahu kalau pihak kampus memiliki program beasiswa. Setelah melewati semester 1, DNS dan DNU pun dibagikan…
Saya melihat nilai saya cukup baik, tapi karena saya belum mengetahui informasi akan beasiswa jadi saya besikap biasa-biasa saja kemudian setelah memasuki awal semester 3, beberapa teman ada yang memperoleh sms dari pihak kampus kalau mereka diundang untuk mendapatkan beasiswa. Dari teman-teman kemudian saya baru kalau saya termasuk mahasiswa yang mendapat beasiswa prestasi dari kampus. Pada saat saya melihat nama saya di SK, saya merasa senang sekali karena dengan beasiswa, saya dapat membantu meringankan beban orangtua dalam membayar uang kuliah saya. Saya memang berasal dari keluarga sederhana jadi melihat akhirnya pihak kampus memberikan beasiswa saya merasa senang sekaligus berterima kasih J
Beasiswa sangat bermanfaat bagi saya, selain dapat membantu meringankan beban orangtua, beasiswa juga membuat saya lebih bersemangat lagi dalam belajar. Dan point utamanya, seseorang akan merasa bahagia jika prestasi yang dimiliknya dihargai J

Pengikut