RSS

Jumat, 30 Oktober 2009

Auditing

Auditing

Auditing atau yang biasa kita kenal dengan pemeriksaan menjadi hal yang wajib dilakukan oleh perusahaan. Auditing adalah pengumpulan serta pengevaluasian bukti-bukti atas informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian informasi tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Dalam melakukan audit, seorang auditor haruslah independen dan menaati kode etik profesi yang berlaku. Begitu pula dengan pihak klien atau biasa disebut dengan istilah auditee, haruslah membantu auditor dalam memperoleh data maupun informasi yang dibutuhkan oleh auditor.

Auditing secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu audit internal (internal audit) dan audit eksternal (external audit). Internal audit dapat dilakukan oleh anggota dari pihak klien atau manajemen sendiri, maupun dari pihak luar seperti kantor Akuntan Publik (KAP) atau yang berasal dari pemerintah. Sementara external audit dilakukan oleh pihak luar perusahaan yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP).


0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut